Pada abad 21 ini, peran seorang guru semakin kompleks, tidak hanya sekedar memberikan materi dan bimbingan dalam menguasai kompetensi yang diamanatkan kurikulum namun juga harus membentuk siswa memiliki karakter yang baik yang menghargai nilai-nilai moral maupun spiritual. Di satu sisi, pustakawan sekolah dapat bersinergi dengan guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pengajaran mata pelajaran (mapel) maupun mengajarkan ketrampilan literasi informasi sehingga siswa tidak hanya menggunakan teknologi informasi terutama media sosial untuk melakukan hal-hal yang negatif tetapi justru memanfaatkannya untuk peningkatan kompetensi akademik dan pribadinya.
Guru abad 21 harus haruslah memiliki kreatifitas dan inovasi yang tinggi untuk dapat memenuhi layanan pembelajaran yang akan diberikan pada peserta didiknya. Guru abad 21 harus mengubah gaya mengajar dari cara lama, menjadi gaya mengajar yang lebih komunikatif dan menginspirasi guna memenuhi kebutuhan peserta didik yang semakin kompleks. Kecakapan intelektual, digital, sosial dan akademik tidaklah cukup. Mendidik merupakan proses jangka panjang untuk menghasilkan outcome manusia berkarakter, jujur, dan mandiri. Dalam konteks proses pendidikan, seorang pendidik harus mampu mengikuti arus perkembangan zaman di abad 21.